TERDAKWA SIDANG PEMBALAKAN HUTAN
![TERDAKWA SIDANG PEMBALAKAN HUTAN](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2013/10/03/terdakwa-sidang-pembalakan-hutan-7elm-dom.jpg)
Aiptu Labora Sitorus terdakwa tindak pidana penimbunan BBM dan pembalakan hutan secara ilegal dan pencucian uang, saat dihadirkan dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Kelas I B, Sorong, Papua Barat, Kamis (3/10). Dalam sidang perdana tersebut, Aiptu Labora Sitorus, anggota Polres Raja Ampat didakwa dan dijerat pasal-pasal terkait pembalakan hutan dan penimbunan BBM, selain itu ada juga dakwaan kumulatif, yaitu pasal pencucian uang. ANTARA FOTO/Chanry Andrew/ss/mes/13
Related photo
Tags: