WNA PENGEDAR SABU

  • 17 November 2013 20:25
WNA PENGEDAR SABU
Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Mukson Munandar (kanan) memperlihatkan barang bukti berupa sabu seberat 500 gram dan dua Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, saat rilis kasus di Direktorat Reserse Narkoba (Dit Reskoba) Polda Kalbar, Minggu (17/11). Polda Kalbar berhasil menangkap dua WNA asal Malaysia, yaitu Chin Kui Zen (55) dan Ling Chee Luk (35) yang tertangkap tangan saat akan mengedarkan sabu seberat 500 gram yang bernilai Rp700 juta di perbatasan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalbar. Dari dua tersangka tersebut, polisi juga mengamankan cek senilai 25 ribu ringgit Malaysia. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/ed/ama/13
Tags:
Image information
Image size
4256x2832
File size
2.83 MB
Created
17/11/2013 20:25 WIB
Photographer
Jessica Wuysang
Editor