UNGKAP KASUS BBM ILEGAL

  • 19 Februari 2014 14:50
UNGKAP KASUS BBM ILEGAL
Staf Humas Dit Reskrimsus Polda Jabar Kompol Ade Suryana menunjukkan barang bukti tangki solar yang disembunyikan dalam sebuah mobil Kijang kapsul saat gelar kasus pengungkapan penyalahgunaan BBM bersubsidi ilegal jenis solar di Bandung, Jabar, Rabu (19/2). Timsus Sat Brimob Polda Jabar berhasil mengungkap dan menangkap empat tersangka beserta barang bukti 9.265 ribu liter solar dengan modus operandi ditimbun untuk dijual kembali seharga Rp. 8 ribu/liternya ke industri. Para tersangka diancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp. 60 miliar. ANTARA FOTO/Fahrul Jayadiputra/Koz/pd/14.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2048x1371
File size
571.03 KB
Created
19/02/2014 14:50 WIB
Photographer
Fahrul Jayadiputra
Editor