VONIS AZIRWAN

  • 1 September 2008 17:03
VONIS AZIRWAN
JAKARTA, 1/9 - VONIS AZIRWAN. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Azirwan (tengah) mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (1/9). Azirwan dinyatakan bersalah telah memberikan sejumlah uang pada anggota Komisi IV DPR Al Amien untuk memperlancar proses alih fungsi hutan lindung di Bintan dan divonis dua tahun enam bulan penjara oleh majelis hakim. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/nz/08.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2048x1395
File size
185.43 KB
Created
01/09/2008 17:03 WIB
Photographer
Fanny Octavianus
Editor