SIDANG ETIK PILPRES DKPP

  • 21 Agustus 2014 17:30
SIDANG ETIK PILPRES DKPP
Ketua KPU Husni Kamil Manik (kedua kiri) didampingi Komesioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah (kiri), Sigit Pamungkas (kedua kiri) dan Hadar Nafis Gumay menyimak putusan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu di Jakarta, Kamis (21/8). Dalam sidang 14 perkara terkait pilpres itu DKPP menetapkan pemecatan sembilan orang anggota Komisi Pemilu Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) daerah karena terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik, 30 orang diberi peringatan dan 20 orang bebas karena tidak terbukti melakukan pelanggaran. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ed/ama/14
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3598x2308
File size
1.48 MB
Created
21/08/2014 17:30 WIB
Photographer
Wahyu Putro A
Editor