ILLEGAL LOGGING ACEH

  • 15 September 2014 15:46
ILLEGAL LOGGING ACEH
Polisi membawa satu tersangka pembalak liar ketika menemukan lokasi penebangan kayu illegal logging yang merambah hutan produktif di kawasan Gunung Salak, Dusun Jabal Antara, Desa Alue Dua, Nisam Antara, Aceh Utara, Aceh, Minggu (14/9). Polisi berhasil menangkap empat tersangka dan mengamankan sebanyak 25 ton kayu di dua lokasi terpisah, namun polisi kesulitan membawa barang bukti karena medan yang ditempuh sulit dijangkau. ANTARA FOTO/Rahmad/Asf/Spt/14.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3000x2000
File size
1.22 MB
Created
15/09/2014 15:46 WIB
Photographer
Rahmad
Editor