BANTUAN SOSIAL

  • 25 September 2008 17:29
 BANTUAN SOSIAL
SIDOARJO,25/9 - BANTUAN SOSIAL. Bantuan sosial dari dana APBN untuk 1.664 KK warga korban lumpur panas lapindo Brantas dari Desa Pejarakan, Kedungcangkring dan Besuki yang meliputi uang kontrak rumah 2 tahun Rp 5 juta, uang pindah Rp 500 ribu dan uang jatah hidup Rp 300 ribu per jiwa per bulan selama 6 bulan sudah cair dan bisa diambil melalui Bank BNI 1946 Sidoarjo. Nadjib, seorang korban lumpur panas lapindo Brantas dari Desa Besuki menunjukkan buku tabungan dan kartu ATM bank BNI 1946 untuk mengambil dana bantuan sosial di Posko BPLS Babatan Sidoarjo, Jawa Timur Kamis (25/9). FOTO ANTARA/HADIYANTO/ss/Spt/08
Tags:
Image information
Image size
2048x1355
File size
291.73 KB
Created
25/09/2008 17:29 WIB
Photographer
Hadiyanto
Editor