EKSEPSI KORUPSI RUSUNAWA

  • 28 Oktober 2014 18:20
EKSEPSI KORUPSI RUSUNAWA
Staf Kemenpera, Andri Dirgantara, salah satu terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rusunawa menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (28/10). Dalam sidang itu, terdakwa mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang diperuntukkan bagi perawat, bidan dan tenaga medis di Rumah Sakit Umum (RSU) Anutapura Palu tahun 2012 yang merugikan negara Rp 3,72 miliar. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/ed/pd/14.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2136x3216
File size
1.02 MB
Created
28/10/2014 18:20 WIB
Photographer
Mohamad Hamzah
Editor