SIDANG KASUS KORUPSI

  • 7 Oktober 2008 17:14
SIDANG KASUS KORUPSI
JAKARTA, 7/10- ALIRAN DANA BI. Mantan Deputi Direktur Direktorat Hukum BI, Oey Hoy Tiong memberikan keterangan sebagai saksi kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) dengan terdakwa anggota DPR Hamka Yandhu dan Antony Zeidra Abidin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (7/10). Dalam sidang tersebut terungkap bahwa dana Bank Indonesia (BI) juga digunakan untuk menghindari penahanan mantan Gubernur BI Soedradjad Djiwandono yang nilainya sebesar Rp5 milliar. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/mes/08.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
1397x2048
File size
274.86 KB
Created
07/10/2008 17:14 WIB
Photographer
Prasetyo Utomo
Editor