PENANGANAN KASUS GAYUS

  • 17 November 2014 20:50
PENANGANAN KASUS GAYUS
Pelaksana Tugas Sementara (Plt) Jaksa Agung Andhi Nirwanto (kanan) didampingi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Widyo Pramono (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan mengenai penanganan kasus Gayus Tambunan di Kantor Kejagung, Jakarta, Senin (17/11). Jaksa eksekutor dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dibantu Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung merampas semua uang milik koruptor kasus pajak Gayus Halomoan Partahanan Tambunan dari Bank Indonesia berupa uang sebanyak Rp 201.089.000, US$ 659.800, dan SGD 9.980.034 dan 3,1 Kg keping emas.ANTARA FOTO/Reno Esnir/ed/mes/14.
Tags:
Image information
Image size
3000x2010
File size
1.27 MB
Created
17/11/2014 20:50 WIB
Photographer
Reno Esnir
Editor