TEMUAN PELANGGARAN NAPI RUTAN KPK

  • 27 November 2014 20:40
TEMUAN PELANGGARAN NAPI RUTAN KPK
Deputi Pencegahan yang juga Juru Bicara KPK Johan Budi (kiri) menjelaskan barang bukti temuan pelanggaran oleh narapidana rumah tahanan KPK, Jakarta, Kamis (27/11). KPK menemukan pelanggaran oleh narapidana rutan yaitu membawa HP yang disembunyikan dalam buku, serta uang tunai, narapidana tersebut antaralain Anas Urbaningrum, Akil Mochtar, dan Tubagus Chaery Wardhana, sehingga mereka dikenai sanksi larangan dijenguk oleh keluarga. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ss/mes/14
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2254x3000
File size
1.09 MB
Created
27/11/2014 20:40 WIB
Photographer
Yudhi Mahatma
Editor