PUTUSAN MANTAN WAREK UI

  • 3 Desember 2014 16:10
PUTUSAN MANTAN WAREK UI
Mantan Wakil Rektor Universitas Indonesia Tafsir Nurchamid yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan teknologi informasi di perpustakaan pusat Universitas Indonesia menjalani sidang dengan agenda putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/12). Majelis hakim menjatuhkan pidana dua tahun enam bulan penjara dan denda Rp. 200 juta subsider 2 bulan kurungan karena terbukti menyalahgunakan kewenangannya dalam proyek instalasi infrastruktur teknologi informasi Gedung Perpustakaan UI. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/Koz/SPT/14.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3554x2365
File size
1.2 MB
Created
03/12/2014 16:10 WIB
Photographer
Wahyu Putro A
Editor