SIDAK LABEL SNI

  • 10 Desember 2014 13:45
SIDAK LABEL SNI
Petugas Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan memeriksa label SNI (Standar Nasional Indonesia) pada mainan anak yang dijual di Pasar Gembrong, Jakarta, Rabu (10/12). Kemendag akan menindak tegas jika menemukan mainan anak yang tidak memenuhi ketentuan sesuai SNI, tidak mempunyai registrasi produk dan tidak menggunakan label berbahasa Indonesia mulai tanggal 20 Desember 2014. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/Spt/14.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3000x1996
File size
1.52 MB
Created
10/12/2014 13:45 WIB
Photographer
Rosa Panggabean
Editor