PERDAGANGAN GELAP SATWA DILINDUNGI

  • 30 Januari 2015 17:50
PERDAGANGAN GELAP SATWA DILINDUNGI
Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Awi Setiyono (tengah), menunjukkan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus tindak pidana pelanggaran Konservasi Sumber Daya Alam, di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (30/1). Ratusan barang bukti satwa dilindungi dalam keadaan mati dan diawetkan yang akan diperdagangkan ke luar negeri, berhasil digagalkan oleh Tim Unit I Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, atas informasi Metropolitan Police Wildlife Crime Unit di Inggris. ANTARA FOTO/Eric Ireng/ss/pd/15
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3500x2206
File size
2.45 MB
Created
30/01/2015 17:50 WIB
Photographer
Eric Ireng
Editor