PELARANGAN JENIS PERAHU

  • 22 Februari 2015 17:20
PELARANGAN JENIS PERAHU
Pekerja menyelesaikan proses pembuatan perahu di Jakarta, Minggu (22/2). Kementerian Kelautan dan Perikanan mengeluarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 tentang larangan penggunaan alat tangkap ikan yaitu perahu payang dan perahu dogol. ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna/ss/mes/15
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3000x1984
File size
894.51 KB
Created
22/02/2015 17:20 WIB
Photographer
Vitalis Yogi Trisna
Editor