FATWA HARAM MUI

  • 3 Maret 2015 18:50
FATWA HARAM MUI
Wakil ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Maruf Amin (tengah) bersama Wakil Rektor Pesantren Gontor Dihyatun Masqon Ahmad (kiri), Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanudin Abdul Fatah (kanan) ketika memberikan keterangan kepada wartawan mengenai Fatwa kasus Narkotika di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, Selasa (3/3). Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung kebijakan pemerintah Indonesia yang tetap akan mengeksekusi mati terpidana kasus narkoba meski di tengah tekanan bangsa asing dan MUI mengeluarkan fatwa bahwa bandar narkoba dan penyalahgunaan narkoba adalah haram dan harus diberikan hukuman seberat-beratnya. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ss/mes/15.
Tags:
Image information
Image size
3000x2038
File size
1.24 MB
Created
03/03/2015 18:50 WIB
Photographer
Reno Esnir
Editor