PK TERPIDANA MATI NARKOBA

  • 19 Maret 2015 16:30
PK TERPIDANA MATI NARKOBA
Terpidana mati kasus narkoba asal Ghana Martin Anderson alias Belo berada di sel tahanan usai mengikuti sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/3). Belo mengajukan PK terkait putusan PN Jakarta Selatan dan Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta Selatan yang memvonis hukuman mati karena terbukti membawa narkoba jenis heroin seberat 50 gram. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Koz/Spt/15.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2427x1800
File size
1.18 MB
Created
19/03/2015 16:30 WIB
Photographer
Muhammad Adimaja
Editor