BEBAS

  • 4 Desember 2008 15:54
BEBAS
JOMBANG, 4/12 - BEBAS. Terpidana kasus pembunuhan Asrori, Devid eko Prianto alias Devid (2 kiri) dan Imam Hambali alias Kemat (kanan) disambut keluarganya di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Jombang, Jawa Timur, Kamis (4/12). Imam Hambali alias Kemat dan Devid Eko Prianto yang sebelumnya dipidana masing-masing 17 dan 12 tahun dibebaskan oleh Mahkamah Agung melalui proses Peninjauan Kembali (PK) setelah terbukti telah terjadi salah tangkap. FOTO ANTARA/Arief Priyono/nz/08.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2048x1365
File size
315.99 KB
Created
04/12/2008 15:54 WIB
Photographer
Arief Priyono
Editor