MA TOLAK KASASI ANAS URBANINGRUM

  • 9 Juni 2015 18:15
MA TOLAK KASASI ANAS URBANINGRUM
Juru bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi memberikan keterangan pers terkait Putusan Kasasi MA Terhadap Anas Urbaningrum di Jakarta, Selasa (9/6). Dalam keterangannya MA menolak kasasi yang diajukan pihak Anas Urbaningrum dan Majelis Kasasi melipatgandakan hukuman pidana terhadap Anas menjadi 14 tahun karena terbukti terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan terbukti money laundering (tindak pidana pencucian uang). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ed/pd/15
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2000x3000
File size
1.02 MB
Created
09/06/2015 18:15 WIB
Photographer
Muhammad Adimaja
Editor