HAK ANGKET HAJI
JAKARTA, 16/12 - HAK ANGKET HAJI. Ketua DPR, Agung Laksono (2 kanan) menerima salinan berkas pengajuan Hak Angket tentang Haji dari perwakilan anggota DPR pengusul, Azwar Anas (kanan), Moh. Hasib Wahab (2 kiri) dan Zainut Tauhid Sa'adi di gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/12). Sebanyak 121 orang anggota DPR dari delapan fraksi mengajukan Hak Angket atas pelaksanaan penyelenggaraan ibadah Haji tahun 1429 H/2008 M yang dinilai carut marut terutama kasus pemondokan dan transportasi jemaah haji Indonesia di Saudi Arabia. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/nz/08.