PENAHANAN WARGA ASING

  • 21 Agustus 2015 18:15
PENAHANAN WARGA ASING
Petugas Imigrasi Ngurah Rai memperlihatkan barang bukti puluhan laptop dan peralatan internet hasil penggrebekan warga negara asing, dalam konferensi pers di Rumah Detensi Imigrasi, Jimbaran, Bali, Jumat (21/8). Imigrasi Ngurah Rai menahan 47 warga Tiongkok dan seorang warga Taiwan karena melanggar izin keimigrasian dengan dugaan melakukan judi dan penipuan online di sebuah villa di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/nz/15.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3000x2000
File size
1.56 MB
Created
21/08/2015 18:15 WIB
Photographer
Nyoman Budhiana
Editor