PEMUSNAHAN LAMPU DAN HELM OLEH DITJEN SPK

  • 8 September 2015 13:55
PEMUSNAHAN LAMPU DAN HELM OLEH DITJEN SPK
Dirjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Kementerian Perdagangan, Widodo memasukkan helm kedalam mesin penghancur untuk dimusnahkan di Kawasan Pengelolaan Limbah Industri (KPLI) B3, Batam, Kepulauan Riau (8/9). Sebanyak 26.108 buah lampu Swa-Ballast merk Citylamp dan 22 buah helm pengendara kendaraan bermotor roda dua merek Index dimusnahkan oleh Ditjen SPK bersama dengan dinas terkait dan pemilik barang karena dianggap tidak sesuai dengan ketentuan SNI. ANTARA FOTO/M N Kanwa/pd/15
Tags:
Image information
Image size
3000x2000
File size
1.52 MB
Created
08/09/2015 13:55 WIB
Photographer
M N Kanwa
Editor