PEMBEKUAN PERUSAHAAN PEMBAKAR HUTAN

  • 22 September 2015 16:05
PEMBEKUAN PERUSAHAAN PEMBAKAR HUTAN
Seorang petugas menghitung jumlah titik api (hot spot) di Posko Kebakaran Lahan dan Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Selasa (22/9). Kementerian LHK membekukan empat perusahaan yang diduga melakukan pembakaran hutan dan mengakibatkan kabut asap di Sumatera dan Kalimantan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pd/15
Related photo
Tags:
Image information
Image size
5120x3416
File size
2 MB
Created
22/09/2015 16:05 WIB
Photographer
Akbar Nugroho Gumay
Editor