TERSANGKA PEMBUNUHAN ANAK

  • 10 Oktober 2015 18:25
TERSANGKA PEMBUNUHAN ANAK
Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti dari kasus penemuan mayat anak di Kalideres di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (10/10). Polisi mengumumkan AD alias AP alias OM (39) sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan PNF (9) yang akan dijerat pasal 340 KUHP Jo UU No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/aww/15.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3000x1997
File size
1.19 MB
Created
10/10/2015 18:25 WIB
Photographer
Widodo S. Jusuf
Editor