SIDANG VONIS FUAD AMIN

  • 19 Oktober 2015 15:10
SIDANG VONIS FUAD AMIN
Terdakwa mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron (tengah) meninggalkan gedung pengadilan seusai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/10). Majelis hakim yang diketuai M. Muchlis memvonis Fuad Amin 8 tahun penjara dan denda Rp1miliar subsider enam bulan karena terbukti menerima suap terkait jual beli gas alam di Bangkalan, Madura dari PT Media Karya Sentosa, serta melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./ama/15
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3000x2003
File size
1.15 MB
Created
19/10/2015 15:10 WIB
Photographer
Hafidz Mubarak A.
Editor