PENIPUAN UNDIAN BERHADIAH

  • 30 Oktober 2015 14:00
PENIPUAN UNDIAN BERHADIAH
Direskrimum Kombes Gagas Nugraha (kiri) bersama Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Liliek Darmanto (kanan) memperlihatkan berbagai barang bukti yang digunakan para pelaku untuk melakukan aksi kejahatan penipuan bermodus undian berhadiah, saat gelar perkara di Ditreskrimum Polda Jateng, di Semarang, Jumat (30/10). Polisi berhasil meringkus tujuh anggota komplotan tersebut dan menyita barang bukti 5.000 lembar kupon berhadiah palsu serta uang tunai hasil kejahatan sebesar Rp41 juta. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/pd/15.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3500x4797
File size
2 MB
Created
30/10/2015 14:00 WIB
Photographer
R. Rekotomo
Editor