PELARANGAN MINYAK GORENG CURAH

  • 4 Desember 2015 13:30
PELARANGAN MINYAK GORENG CURAH
Pedagang mengemas minyak goreng curah di pasar tradisional Jalan Agus Salim, Kota Pekanbaru, Jumat (4/12). Pemerintah Indonesia akan mulai memberlakukan Peraturan Menteri Perdagangan No. 80 Tahun 2014 tentang penjualan minyak goreng curah pada Maret 2016, setelah sebelumnya sempat ditunda pemberlakuannya selama setahun, untuk melindungi konsumen karena minyak goreng curah dinilai tidak sehat bagi tubuh. ANTARA FOTO/FB Anggoro/pd/15.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
1993x3000
File size
1.33 MB
Created
04/12/2015 13:30 WIB
Photographer
Fb Anggoro
Editor