SIDANG PERDAGANGAN KULIT HARIMAU
Terdakwa kasus perdagangan kulit Harimau Sumatera, Gusnoh (kanan) Gunawan (tengah) dan Suroyo (kiri) mengikuti sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Selasa (15/12). Sidang tersebut menghadirkan saksi dari Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat Brigade Macan Tutul Provinsi Sumut. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/foc/15.