GUGAT HASIL PILKADA SULTENG

  • 20 Desember 2015 21:25
GUGAT HASIL PILKADA SULTENG
Tim pemenangan pasangan calon Rusdi-Ihwan membeberkan bukti-bukti kecurangan yang terjadi pada pemilihan gubernur/wakil gubernur Sulteng di Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (20/12) malam. Tim tersebut akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada yang telah diumumkan oleh KPUD setempat yang memenangkan pasangan calon Longki-Sudarto yang dinilainya tidak adil dan sarat kecurangan. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/aww/15.
Tags:
Image information
Image size
3500x2346
File size
871.98 KB
Created
20/12/2015 21:25 WIB
Photographer
Basri Marzuki
Editor