SURYADHARMA ALI DIVONIS ENAM TAHUN

  • 11 Januari 2016 22:35
SURYADHARMA ALI DIVONIS ENAM TAHUN
Terpidana kasus korupsi dana penyelenggaraan Ibadah haji Suryadharma Ali (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/1) malam. Suryadharma Ali divonis divonis 6 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan dan pidana uang pengganti sejumlah Rp1,8 miliar subsider 2 tahun kurungan karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi pelaksanaan ibadah haji periode 2010-2013. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./pd/16
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3500x2336
File size
1.11 MB
Created
11/01/2016 22:35 WIB
Photographer
Hafidz Mubarak A.
Editor