SIDANG PUTUSAN SENGKETA PILKADA

  • 25 Januari 2016 17:15
SIDANG PUTUSAN SENGKETA PILKADA
Cabub Karangasem I Wayan Sudirta menghadiri sidang putusan sengketa pilkada di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (25/1). Majelis hakim konstitusi memutuskan menolak gugatan yang diajukan pasangan Wayan Sudirta - Wakil Bupati Ni Made Sumiati karena tidak memiliki legal standing untuk mengajukan gugatan ke MK. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/nz/16
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3069x2042
File size
1.26 MB
Created
25/01/2016 17:15 WIB
Photographer
Wahyu Putro A
Editor