BERAS DAN GULA ILEGAL

  • 28 Januari 2016 17:00
BERAS DAN GULA ILEGAL
Petugas Gakkum Ditpol Air Mabes Polri menjaga kapal yang mengangkut beras dan gula pasir ilegal di salah satu pelabuhan rakyat, di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (28/1). Sebanyak 60 ton beras impor yang sudah diganti kemasannya dan lima ton gula pasir asal Singapura yang dibawa menggunakan kapal KLM Jondra Putra milik pengusaha Batam berinisial HT beserta tujuh orang ABK dan pemilik barang, diamankan Ditpol Air Mabes Polri setelah dilakukan pengintaian di laut ketika kapal tersebut memasuki wilayah perairan Indonesia. ANTARA FOTO/M N Kanwa/ama/16.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3000x2000
File size
1.36 MB
Created
28/01/2016 17:00 WIB
Photographer
M N Kanwa
Editor