KAYU ILEGAL

  • 29 Februari 2016 21:05
KAYU ILEGAL
Petugas Satpolair Polda Kalsel memeriksa ratusan batang kayu yang diamankan di desa Ujung Panti Banjarmasin, Senin (29/2). Kayu log sebanyak 400 batang atau 3500 meter kubik tersebut dihanyutkan dari Muara Teweh Kalimantan Tengah tanpa disertai surat keterangan yang sesuai jenis kayu. ANTARA FOTO/Herry Murdy Hermawan/ama/16
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3000x1973
File size
2.73 MB
Created
29/02/2016 21:05 WIB
Photographer
Herry Murdy Hermawan
Editor