PENYERAHAN TERSANGKA WNA

  • 28 April 2016 18:40
PENYERAHAN TERSANGKA WNA
Petugas kejaksaan berjaga disamping tiga orang warga negara asing yang diserahkan pihak Imigrasi kelas I khusus Medan, Sumatera Utara, Kamis (28/4). Tiga WNA asal Pakistan dan Banglades, Waqas Ahmad, Rofikul dan Oujjoul Miah diserahkan petugas imigrasi kepada pihak kejaksaan dan ditetapkan sebagai tersangka kerena tidak memiliki dokumen resmi dan masuk ke Indonesia melalui tempat pemeriksaan yang tidak resmi. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/pd/16
Tags:
Image information
Image size
4000x2667
File size
794.06 KB
Created
28/04/2016 18:40 WIB
Photographer
Irsan Mulyadi
Editor