KAWASAN REKLAMASI PULAU C DAN D

  • 4 Mei 2016 15:55
KAWASAN REKLAMASI PULAU C DAN D
Suasana bangunan ruko dan rumah yang terhenti pembangunannya di kawasan reklamasi pulau C dan D di pantai utara ,Jakarta, Rabu (4/5). Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menegaskan seluruh kegiatan di pulau C dan D harus dihentikan karena pengembang harus membangun kanal antar pulau dan memiliki izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ama/16
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3000x2002
File size
1.04 MB
Created
04/05/2016 15:55 WIB
Photographer
M Agung Rajasa
Editor