SIDANG TUNTUTAN PERKARA MAKAR

  • 14 Juli 2016 20:25
SIDANG TUNTUTAN PERKARA MAKAR
Terdakwa kasus makar Philipus Wanggai (kiri) dan Teddy John Nuntia (kanan) berjalan seusai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Sorong, Sorong, Papua Barat, Kamis (14/7). JPU menuntut terdakwa makar pembentukan Negara Republik Melanesia, Philipus Wanggai, dengan hukuman dua tahun enam bulan penjara, sementara terdakwa lain yaitu Sostenes Wondomi, Wilson Loho, Gustav Otopa, Teddy John Nuntia, dan Elieser Sueni dituntut dua tahun penjara. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/kye/16
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3200x2133
File size
994.07 KB
Created
14/07/2016 20:25 WIB
Photographer
Olha Mulalinda
Editor