IMIGRASI TANGKAP 12 WNA TIONGKOK

  • 9 Agustus 2016 17:55
IMIGRASI TANGKAP 12 WNA TIONGKOK
Sebanyak 12 warga negara asing asal Tiongkok yang melakukan kegiatan pengeboran tanah secara ilegal di Desa Tumbang Kajuei, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah ditangkap pihak Imigrasi Kelas 1 Palangka Raya, Kalteng, Selasa (9/8). Petugas Imigrasi beserta Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) berhasil mengamankan 12 WNA asal Tiongkok yang tidak dapat menunjukan identitas dan perijinan untuk melakukan kegiatan di lokasi tersebut pada saat dilakukan pemeriksaan. ANTARA FOTO/Ronny NT/aww/16.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3000x2000
File size
1.1 MB
Created
09/08/2016 17:55 WIB
Photographer
Ronny Nt
Editor