PLEDOI ARIESMAN DAN TRINANDA

  • 22 Agustus 2016 20:15
PLEDOI ARIESMAN DAN TRINANDA
Dua terdakwa kasus suap Raperda Reklamasi Teluk Jakarta, Ariesman Widjaja (kiri) dan Trinanda Prihantoro (kanan), bersiap menjalani sidang pembacaan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/8). Dalam pledoinya kuasa hukum menyatakan klien mereka tidak mungkin bisa mempengaruhi seluruh anggota DPRD DKI Jakarta dalam pembahasan Raperda Reklamasi Teluk Jakarta, dan pemberian uang kepada mantan anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi merupakan bantuan bakal calon Gubernur DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/kye/16.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3000x2000
File size
1.64 MB
Created
22/08/2016 20:15 WIB
Photographer
Sigid Kurniawan
Editor