PUTUSAN DODDY ARYANTO SUPENO

  • 14 September 2016 18:00
PUTUSAN DODDY ARYANTO SUPENO
Terdakwa kasus dugaan suap kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Doddy Aryanto Supeno mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/9). Majelis hakim menjatuhkan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider tiga bulan kurungan karena terbukti melakukan suap kepada Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution untuk menunda pelaksanaan putusan pengadilan terkait perkara perdata yang melibatkan dua anak usaha Grup Lippo di PN Jakarta Pusat. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/pd/16
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3000x1997
File size
1.33 MB
Created
14/09/2016 18:00 WIB
Photographer
Wahyu Putro A
Editor