PERATURAN KPU TENTANG PILKADA
![PERATURAN KPU TENTANG PILKADA](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x830/2016/09/16/peraturan-kpu-tentang-pilkada-dicd-dom.jpg)
Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, memberikan keterangan kepada wartawan, di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Jumat, (16/9). KPU menetapkan Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan, Program, Jadwal Pilkada, Pemutakhiran Daftar Pemilih dan pencalonan mantan terpidana bandar narkoba, mantan terpidana kejahatan seksual anak dilarang mencalonkan diri sedangkan mantan terpidana korupsi boleh mengikuti Pilkada serentak 2017. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama/16.
Tags: