PERATURAN KPU TENTANG PILKADA

  • 16 September 2016 19:40
PERATURAN KPU TENTANG PILKADA
Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, memberikan keterangan kepada wartawan, di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Jumat, (16/9). KPU menetapkan Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan, Program, Jadwal Pilkada, Pemutakhiran Daftar Pemilih dan pencalonan mantan terpidana bandar narkoba, mantan terpidana kejahatan seksual anak dilarang mencalonkan diri sedangkan mantan terpidana korupsi boleh mengikuti Pilkada serentak 2017. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama/16.
Tags:
Image information
Image size
3000x2076
File size
1.17 MB
Created
16/09/2016 19:40 WIB
Photographer
Reno Esnir
Editor