PENYALAHGUNAAN VISA DAN PRAKTEK KEDOKTERAN ILEGAL

  • 23 Oktober 2016 18:20
PENYALAHGUNAAN VISA DAN PRAKTEK KEDOKTERAN ILEGAL
Aparat kepolisian berpakaian sipil menggiring salah seorang tersangka (tengah) kasus penyalahgunaan visa dan praktek kedokteran ilegal oleh warga negara asing (WNA) di Jambi, Minggu (23/10).Aparat kepolisian setempat menangkap tiga tersangka, masing-masing LYF (34, asal Tiongkok), VC (45, Jakarta), dan ML (25, Jambi) dalam kasus penyalahgunaan visa dan praktik kedokteran ilegal di salah satu hotel berbintang di kawasan Pasar Jambi dan mengamankan puluhan barang bukti praktik, diantaranya pisau bedah, jarum jahit kulit dan obat bius. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/ama/16.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2181x1500
File size
1.07 MB
Created
23/10/2016 18:20 WIB
Photographer
Wahdi Septiawan
Editor