KIP KABULKAN GUGATAN GREENPEACE

  • 24 Oktober 2016 15:45
KIP KABULKAN GUGATAN GREENPEACE
Aktivis Greenpeace memegang simbol jempol kepada Komisi Informasi Publik (KIP) usai sidang putusan gugatan informasi Greenpeace Indonesia melawan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Kantor KIP, Jakarta, Senin (24/10). KIP memutuskan mengabulkan gugatan yang diajukan Greenpeace untuk memperoleh akses terhadap peta dan data geospasial yang dibutuhkan untuk mencegah kebakaran dan melindungi hutan. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/aww/16.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3000x2002
File size
1.36 MB
Created
24/10/2016 15:45 WIB
Photographer
Rosa Panggabean
Editor