PENETAPAN TERSANGKA BERDASARKAN FAKTA HUKUM

  • 16 November 2016 12:00
PENETAPAN TERSANGKA BERDASARKAN FAKTA HUKUM
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memberikan keterangan kepada awak media terkait hasil gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan terhadap gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11). Kapolri menyatakan penetapan Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka kasus penistaan agama murni berdasarkan fakta hukum yang ditemui tim penyelidik. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/foc/16.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3000x2003
File size
1.09 MB
Created
16/11/2016 12:00 WIB
Photographer
M Agung Rajasa
Editor