SIDANG LANJUTAN IRMAN

  • 20 Desember 2016 18:05
SIDANG LANJUTAN IRMAN
Willy, saksi yang merupakan adik dari Tersangka kasus suap penjualan gula tanpa SNI Xaveriandy Sutanto, memasuki ruangan dalam sidang lanjutan kasus suap kuota impor gula di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (20/12). Sidang lanjutan tersebut menghadirkan empat saksi terkait kronologis penyerahan uang suap serta permintaan Irman Gusman untuk alokasi gula Perum Bulog kepada CV. Semesta Berjaya. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/foc/16.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3000x2002
File size
1.17 MB
Created
20/12/2016 18:05 WIB
Photographer
Rosa Panggabean
Editor