PEMUSNAHAN BARANG SELUNDUPAN

  • 21 Desember 2016 14:30
PEMUSNAHAN BARANG SELUNDUPAN
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh, Rusman Hadi (tengah) muspida plus memperlihatkan barang bukti tindak kejahatan sebelum dimusnahkan dengan cara dibakar di Banda Aceh, Rabu (21/12). Sejumlah barang selundupan yang dimusnahkan itu, terdiri dari rokok 124.327 batang, handphone 49 pcs, casing HP,89 cps, obat-obat 89 pcs, pakaian bekas 17 kotak, air softgun 1 unit, sextoys 25 pcs dan puluhan ton gula pasir dan beras ketan. ANTARA FOTO/Ampelsa/ama/16
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3000x2000
File size
3.58 MB
Created
21/12/2016 14:30 WIB
Photographer
Ampelsa
Editor