KASUS PENJUALAN KAUS PALU ARIT
![KASUS PENJUALAN KAUS PALU ARIT](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x798/2016/12/30/kasus-penjualan-kaus-palu-arit-e2rj-dom.jpg)
Petugas menyusun sejumlah barang bukti berupa kaus berlambang palu arit saat rilis penangkapan tersangka penjual kaus berlogo palu arit melalu media daring di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/12). Polisi menangkap pelaku karena dianggap menyebarkan paham komunisme dan marxisme serta melanggar UU No.27 tahun 1999 tentang kejahatan terhadap keamanan negara. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/kye/16.
Related photo
Tags: