DAKWAAN WARGA SELANDIA BARU

  • 18 Januari 2017 15:35
DAKWAAN WARGA SELANDIA BARU
Warga negara Selandia Baru Myra Lynne Williams (kanan) mendengarkan dakwaan jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (18/1). Warga Selandia Baru tersebut didakwa mengimpor narkotika golongan I yaitu membawa 0,81 gram sabu-sabu dalam penerbangan dari Melbourne (Australia) ke Denpasar pada awal September 2016. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/pd/17.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2000x3000
File size
1.53 MB
Created
18/01/2017 15:35 WIB
Photographer
Nyoman Budhiana
Editor