TANGKAPAN WNA ILEGAL DI SUMSEL

  • 19 Januari 2017 18:50
TANGKAPAN WNA ILEGAL DI SUMSEL
Kepala Imigrasi Kelas I Palembang Budiono (kedua kiri) didampingi Kasi Wasdakim Jompang (ketiga kiri) menunjukkan paspor milik Warga Negara Asing (WNA) ilegal di Kantor Imigrasi Klas 1A Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (19/1). Imigrasi Klas 1A Palembang mengamankan sebanyak sembilan orang warga negara Cina yang bekerja sebagai teknisi di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Bumi Persada Desa Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan dan satu orang warga India karena tidak memiliki dokumen lengkap. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww/17.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3000x2000
File size
1.9 MB
Created
19/01/2017 18:50 WIB
Photographer
Nova Wahyudi
Editor