SIDANG TUNTUTAN GAFATAR

  • 8 Februari 2017 17:55
SIDANG TUNTUTAN GAFATAR
Terdakwa kasus makar dan penodaan agama yang merupakan petinggi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) Ahmad Musadeq (tengah), Andry Cahya (kiri) dan Mahful Muis Tumanurung mendengarkan tuntutan jaksa dalam sidang tuntutan di Pengadian Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Rabu (8/2). Ahmad Musadeq dituntut 12 tahun penjara, Andry Cahya dituntut 10 tahun penjara, dan Mahful Muis dituntut 12 tahun penjara dalam kasus makar dan penodaan agama. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/aww/17.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3000x2002
File size
2.07 MB
Created
08/02/2017 17:55 WIB
Photographer
Rosa Panggabean
Editor