SIDANG PERDAGANGAN KULIT HARIMAU
Petugas kejaksaan menunjukkan barang bukti kulit Harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae) seusai sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli, di Pengadilan Negeri Medan, Sumatra Utara, Kamis (9/2). Kasus perdagangan kulit Harimau Sumatra tersebut melibatkan terdakwa Budi, Edi dan Acai yang ditangkap pihak Polda Sumut pada Oktober 2016. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ama/17