SIDANG PERDAGANGAN KULIT HARIMAU

  • 9 Februari 2017 20:15
SIDANG PERDAGANGAN KULIT HARIMAU
Petugas kejaksaan menunjukkan barang bukti kulit Harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae) seusai sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli, di Pengadilan Negeri Medan, Sumatra Utara, Kamis (9/2). Kasus perdagangan kulit Harimau Sumatra tersebut melibatkan terdakwa Budi, Edi dan Acai yang ditangkap pihak Polda Sumut pada Oktober 2016. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ama/17
Tags:
Image information
Image size
3648x5472
File size
2.68 MB
Created
09/02/2017 20:15 WIB
Photographer
Irsan Mulyadi
Editor